Hakim Kasus Ahok Bertanggung Jawab Pada Tuhan Yang Maha Esa
jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak seluruh masyarakat Indonesia menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang memvonis Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara dan memerintahkan jaksa penuntut umum menjebloskan Ahok ke tahanan, meski putusan belum bersifat final.
"Negara kita, negara hukum. Karena itu keputusan pengadilan harus dihormati. Setiap hakim memutus, tentu menimbulkan pro kontra," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (10/5).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan, hakim bertanggung jawab pada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu dalam mengambil keputusan, tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.
"Jadi saya minta masyarakat memahami proses hukum, proses pengadilan, di mana hakim bertanggung jawab kepada Tuhan. Soal puas tidak puas, itu wajar," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR ini mengaku, beberapa waktu lalu telah bertemu Ahok. Dalam pertemuan, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyatakan siap bertanggung jawab atas hal-hal yang dituduhkan kepadanya.
"Beliau (Ahok,red) waktu ketemu saya mengatakan, kalau memang saya salah, saya tanggung jawab, tapi saya minta hak-hak saya dan upaya-upaya hukum saya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak seluruh masyarakat Indonesia menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Anies-Ahok Berpotensi Kembali Berhadapan, Cak Imin Komentar Begini
- Kementerian BUMN Angkat Simon Aloysius Mantiri jadi Komut Pertamina Gantikan Ahok
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta