Hakim Kasus Juliari Panen Kecaman, Bang Reza Ingat Kejadian di Australia
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan pertimbangan meringankan yang disampaikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, saat memvonis Juliari Batubara selaku terdakwa perkara korupsi bansos Covid-19.
Majelis hakim menjadikan hinaan, cercaan, dan makian atau bully oleh masyarakat terhadap Juliari Batubara (JB) sebagai pertimbangan yang meringankan hukuman bagi mantan menteri sosial itu.
Pertanyaan pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu adalah, di manakah hakim memperoleh pengetahuan tentang perlakuan masyarakat terhadap Juliari? Karena aktivitas sosial hakim sangat terbatas bahkan dibatasi.
"Maka tampaknya media sosial yang menjadi referensi hakim," ucap Reza dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8).
Jika benar demikian, katanya, maka benarlah bahwa kerja hakim juga bisa dijelaskan lewat public opinion model. Bedanya, dalam kasus Juliari Batubara, amarah warganet tidak menginspirasi hakim untuk menghasilkan putusan yang merepresentasikan sentimen serupa.
"Sebaliknya, bacaan hakim terhadap opini publik justru memunculkan simpati hakim terhadap diri terdakwa," lanjut peraih gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne, Australia itu.
Reza juga mempertanyakan apakah aktif memperoleh dan mempertimbangkan hal-hal yang tidak dihadirkan di persidangan merupakan kerja yudisial yang dapat dibenarkan, dan seberapa jauh hakim dibolehkan membuka diri terhadap pengaruh opini khalayak.
"Juga, ketika pada akhirnya hakim bersimpati pada terdakwa akibat unsur ekstrayudisial tersebut, apakah itu pertanda terusiknya objektivitas hakim?" sambung pria asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau itu.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menganalisis sikap hakim di perkara Juliari Batubara yang menjadikan hinaan, cercaan, dan makian atau bully publik sebagai pertimbangan.
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Mengaku Prihatin, Prabowo Janji Bakal Tambah Tunjangan Hakim
- Prabowo Prihatin dengan Betapa Beratnya Beban Kerja para Hakim
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA