Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi
Jumat, 24 Februari 2012 – 11:49 WIB
PALANGKA RAYA - Memasuki tahun 2012, Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kebanjiran kasus korupsi. Sejak Januari hingga awal Februari lalu saja kasus korupsi yang masuk sebanyak 11 perkara yang merupakan limpahan dari kejaksaan se Kalteng.
Humas PN Palangka Raya Hadi Masruri memperkirakan, kasus korupsi yang akan mereka tangani akan terus bertambah. Hal itu terlihat dari banyaknya permintaan surat dari pihak kejaksaan kepada PN Palangka Raya untuk menyita barang-barang yang diduga hasil korupsi.
Baca Juga:
“Kalau tahun 2011 lalu, Hakim Tipikor sudah menjatuhkan putusan pada tiga kasus korupsi. Untuk 2012, ada sekitar 11 kasus sedang ditangani. Tren korupsi kan sekarang ini semakin marak, jadi ada kemungkinan jumlah perkaranya akan terus bertambah. Kita lihat di akhir tahun saja lah,” kata Hadi di ruang kerjanya, Kamis (23/2).
Hadi menjelaskan, terdakwa di tiga kasus tipikor tahun 2011 yang sudah memiliki keputusan itu semuanya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Ketiga perkara tersebut terjadi di Kabupaten Katingan, Seruyan dan Barito Selatan (Barsel).
Baca Juga:
Sedangkan 11 kasus korupsi yang sedang ditangani Hakim Tipikor tersebut juga berasal dari beberapa daerah, terdiri dari lima kasus di Pulang Pisau, empat di Palangka Raya, satu dari Kuala Kurun, dan satu di Muara Teweh ibukota Barito Utara (Barut).
PALANGKA RAYA - Memasuki tahun 2012, Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kebanjiran kasus korupsi. Sejak
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak