Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi
Jumat, 24 Februari 2012 – 11:49 WIB

Hakim 'Kebanjiran' Perkara Korupsi
Baca Juga:
Hadi mengemukakan, banyaknya perkara korupsi yang sedang ditangani PN Palangka Raya tidak sebanding dengan jumlah Hakim Tipikor. Sebab, sekarang ini hakim tipikor baru ada sekitar tujuh orang, tiga dari Ad Hoc, dan empat dari hakim karir.
Namun, walau jumlah hakim Tipikor di PN Palangka Raya tidak sebanding, yang berwenang untuk menambahnya tetap berada di Mahkamah Agung (MA). “Ada tujuh orang memang hakim Tipikor, tapi itu masih kurang. Apalagi, Kepala PN juga masuk di Hakim tipikor itu. Ya, tergantung MA lah menambahnya,” pungkasnya. (jwr)
PALANGKA RAYA - Memasuki tahun 2012, Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kebanjiran kasus korupsi. Sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku