Hakim: Kedekatan Vero dan Julian Tio Bisa Disebut Pacaran

Hakim: Kedekatan Vero dan Julian Tio Bisa Disebut Pacaran
Ahok dan Veronica Tan. Foto: Puguh Sujatmiko/dok.Jawa Pos

"Majelis hakim berkesimpulan perkawinan penggugat dan tergugat yang dilangsungkan secara katolik pada 6 September 1997 yang telah dicatatkan ulang di Kantor Catatan Sipil tanggal 17 November 1997 patut dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," tambahnya. (mg1/jpnn)

 


Julianto Tio disebut sebagai orang ketiga yang menjadi penyebab Ahok menggugat cerai Veronica Tan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News