Hakim: Kedekatan Vero dan Julian Tio Bisa Disebut Pacaran
Rabu, 04 April 2018 – 17:07 WIB
"Majelis hakim berkesimpulan perkawinan penggugat dan tergugat yang dilangsungkan secara katolik pada 6 September 1997 yang telah dicatatkan ulang di Kantor Catatan Sipil tanggal 17 November 1997 patut dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," tambahnya. (mg1/jpnn)
Baca Juga:
Julianto Tio disebut sebagai orang ketiga yang menjadi penyebab Ahok menggugat cerai Veronica Tan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta