Hakim Kembali Tunda Sidang Perkara Ujaran Kebencian Petinggi KAMI Jumhur Hidayat
Jumat, 20 Agustus 2021 – 02:50 WIB
Hapsoro menggantikan posisi Agus Widodo, hakim ketua sebelumnya yang dimutasi ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam perkara ini, Jumhur yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), disangka menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian melalui sosial media Twitter.
Melalui unggahan di Twiter itu, Jumhur mengkritik Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang petinggi KAMI Jumhur Hidayat sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian kembali ditunda majelis hakim PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran