Hakim Kembali Tunda Sidang Perkara Ujaran Kebencian Petinggi KAMI Jumhur Hidayat
Jumat, 20 Agustus 2021 – 02:50 WIB

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus wakil ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat berbicara dengan tim kuasa hukumnya usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Hapsoro menggantikan posisi Agus Widodo, hakim ketua sebelumnya yang dimutasi ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam perkara ini, Jumhur yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), disangka menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian melalui sosial media Twitter.
Melalui unggahan di Twiter itu, Jumhur mengkritik Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang petinggi KAMI Jumhur Hidayat sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian kembali ditunda majelis hakim PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh