Hakim Kesal Sidang Kasus Gatot Brajamusti Kembali Ditunda
Selasa, 27 Maret 2018 – 19:45 WIB
"Kalau terus ditunda di ketawain orang ya kan? Orang menunggu semua, orang di sini menunggu seluruh Indonesia bahkan dunia," tandasnya.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terancam akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, mantan guru spiritual Reza Artamevia ini sudah menjalani hukuman atas kasus narkoba.
Minggu lalu, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ini dituntut 15 tahun penjara karena kasus asusila. (mg7/jpnn)
Sidang tuntutan kasus kepemilikan senjata ilegal dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti kembali ditunda untuk keenam kalinya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah, Dewi Sandra Memantau dari Rumah
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Jaksa Diminta Masukkan Pembatalan Akta Perubahan Saham ke Tuntutan Perkara Kusumayati
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Kubu Galumbang Merasa Tuntutan Jaksa Terlalu Ambisius