Hakim Ketok Palu, Anindia Jadi Pria
Selasa, 12 Februari 2013 – 08:11 WIB
“Hasil pemeriksaan dokter ahli, Azril tidak memiliki kantung rahim. Selain itu, karena terdapat kromosom XY mencapai 46, besar kemungkinan, anak tersebut tidak akan tumbuh payudara,” kata dia.
Dengan hasil keputusan itu, Anindia talita Putri berganti nama, menjadi Azril Ananda Putra. Hakim menyarankan, agar putusan perubahan status kelamin anak pasangan Achmadi dan Tugini itu segera didaftarkan kembali ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Putusan ini disambut sukacita oleh keluarga pemohon. Di ruang persidangan, ibunda Azril, Tugini tak kuasa menahan tangis. Ia pun, berkali-kali mengucapkan rasa terimakasih kepada hakim dan pihak-pihak yang mendukungnya. Namun, meski berbahagia, pihak keluarga enggan memberi keterangan apapun kepada wartawan.
Seperti diketahui, pasangan suami istri asal Kompleks LIPI, Pondekrajeg Indah, RT 02/09, Kelurahan Pon Dokrajeg, Kecamatan Cibinong, ini menggegerkan masyarakat Bogor. Mereka memutuskan untuk mengubah kelamin anaknya yang semula perempuan menjadi lelaki.
CIBINONG – Anindia Talita Putri (5), warga Pondekrajeg Indah, RT 02/09, Kelurahan Pondokrajeg, Kecamatan Cibinong, akhirnya berubah status
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS