Hakim Ketok Palu, Anindia Jadi Pria

Hakim Ketok Palu, Anindia Jadi Pria
Hakim Ketok Palu, Anindia Jadi Pria
“Hasil pemeriksaan dokter ahli, Azril tidak memiliki kantung rahim. Selain itu, karena terdapat kromosom XY mencapai 46, besar kemungkinan, anak tersebut tidak akan tumbuh payudara,” kata dia.

Dengan hasil keputusan itu, Anindia talita Putri berganti nama, menjadi Azril Ananda Putra.  Hakim menyarankan, agar putusan perubahan status kelamin  anak pasangan Achmadi dan Tugini itu  segera didaftarkan kembali ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Putusan ini disambut sukacita oleh keluarga pemohon. Di ruang persidangan,  ibunda Azril, Tugini tak kuasa menahan  tangis. Ia pun, berkali-kali mengucapkan rasa terimakasih kepada hakim dan pihak-pihak yang mendukungnya. Namun, meski berbahagia, pihak keluarga enggan memberi keterangan apapun kepada wartawan.

Seperti diketahui, pasangan suami istri asal Kompleks LIPI, Pondekrajeg Indah, RT 02/09, Kelurahan Pon Dokrajeg, Kecamatan Cibinong, ini menggegerkan masyarakat Bogor. Mereka memutuskan untuk mengubah kelamin anaknya yang semula perempuan menjadi lelaki.

CIBINONG – Anindia Talita Putri (5), warga Pondekrajeg Indah, RT 02/09, Kelurahan Pondokrajeg, Kecamatan Cibinong, akhirnya berubah status

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News