Hakim Ketok Palu, Anindia Jadi Pria
Selasa, 12 Februari 2013 – 08:11 WIB
Menurut si orang tua, AT disebut mengalami Disorder of Sex Development (DSD), atau gangguan pertumbuhan jenis kelamin. Selain DSD, AT selama ini dinilai berperilaku layaknya bocah laki-laki. AT juga diketahui telah dioperasi penambahan batang zakar (penis), di RSCM Jakarta.
“Saya meminta pemeriksaan fisik secara tertutup, bersama panitera dan kedua orangtuanya. Memang dia (AT), memiliki dua alat kelamin (penis dan vagina), karena sudah dioperasi di RSCM. Tapi tidak ada buah zakarnya. Karena masih dalam tahap pengobatan,” jelas Ronald.
Selain keterangan pemohon, Hakim juga memeriksa bukti dan saksi lain. Alat bukti saksi yakni keterangan dari paman dan sepupu termohon. Kepada Hakim, Achmadi dan Tugini juga melampirkan surat keterangan dari RSCM.
Surat itu menyebutkan, hasil pemeriksaan analisis kromosom pasien adalah 46 XY dan disebut Disorder of Sex Development. Hal ini yang menjadi perhatian Pengadilan, dan membutuhkan keterangan RSCM untuk menjelaskan operasi dan istilah-istilah kedokteran dalam surat keterangan tersebut. (ful)
CIBINONG – Anindia Talita Putri (5), warga Pondekrajeg Indah, RT 02/09, Kelurahan Pondokrajeg, Kecamatan Cibinong, akhirnya berubah status
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS