Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK
Besok, Tiga Hakim MK Beri Keterangan Ke Mabes Polri
Rabu, 28 September 2011 – 15:42 WIB

Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan, Kamis (29/9) besok, pukul 14.00 WIB, tiga hakim Konstitusi, Mahfud MD, Harjono, dan Maria Farida Indarti memberikan keterangan ke bareskrim mabes polri untuk menjadi saksi meringankan tersangka kasus surat palsu MK, Zainal Arifin Hoesin. "Pak Mahfud dalam kapasitasnya sebagai atasan Zainal, Ibu Maria akan menerangkan dari aspek administrasi, draf surat dibuat, dan Pak Haryono menerangkan teknis pemeriksaan konsep surat MK," jelas Akil.
"Besok tiga hakim MK akan berikan keterangan meringankan untuk Zainal," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/9).
Dikatakan Akil, saat memberikan keterangan dihadapan penyidik, masing-masing hakim MK akan menjelaskan semua yang berkaitan dengan proses pembuatan surat sampai dikeluarkanya surat tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan, Kamis (29/9) besok, pukul 14.00 WIB, tiga hakim Konstitusi, Mahfud MD, Harjono,
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut