Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK
Besok, Tiga Hakim MK Beri Keterangan Ke Mabes Polri
Rabu, 28 September 2011 – 15:42 WIB
Ditegaskan Akil, polisi tidak memanggil ketiga hakim MK tersebut untuk menjadi saksi, tapi ini atas permintaan tersangka yang juga mantan Panitera MK. "Karena atas kemauan sendiri dan adanya permintaan tersangka sehingga tidak perlu adanya izin presiden," tandas Akil. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan, Kamis (29/9) besok, pukul 14.00 WIB, tiga hakim Konstitusi, Mahfud MD, Harjono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung