Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK

Besok, Tiga Hakim MK Beri Keterangan Ke Mabes Polri

Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK
Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK
Ditegaskan Akil, polisi tidak memanggil ketiga hakim MK tersebut untuk menjadi saksi, tapi ini atas permintaan tersangka yang juga mantan Panitera MK. "Karena atas kemauan sendiri dan adanya permintaan tersangka  sehingga tidak perlu adanya izin presiden," tandas Akil. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan, Kamis (29/9) besok, pukul 14.00 WIB, tiga hakim Konstitusi, Mahfud MD, Harjono,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News