Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK
Besok, Tiga Hakim MK Beri Keterangan Ke Mabes Polri
Rabu, 28 September 2011 – 15:42 WIB

Hakim Konstitusi Bela Tersangka Surat Palsu MK
Ditegaskan Akil, polisi tidak memanggil ketiga hakim MK tersebut untuk menjadi saksi, tapi ini atas permintaan tersangka yang juga mantan Panitera MK. "Karena atas kemauan sendiri dan adanya permintaan tersangka sehingga tidak perlu adanya izin presiden," tandas Akil. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan, Kamis (29/9) besok, pukul 14.00 WIB, tiga hakim Konstitusi, Mahfud MD, Harjono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana