Hakim Konstitusi Mengaku Solid
Senin, 27 Juni 2011 – 06:13 WIB
Dalam seminar di LPBH NU tersebut, Sodiki mengungkapkan bahwa dari awal berdiri hingga saat ini, MK sudah menghasilkan 1.400 putusan. ”Di antara sekian banyak itu, yang bermasalah hanya dua putusan,” ucapnya.
Baca Juga:
Dua putusan yang dimaksud Sodiki, sepertinya, merujuk putusan MK yang terkait dengan Dirwan Mahmud. Kasus tersebut pernah dibongkar pengacara Refly Harun. Satu lagi mengenai surat palsu MK ke KPU. Putusan MK memenangkan Mestariyanie Habie sebagai anggota DPR, namun surat palsu itu menguntungkan Dewi Yasin Limpo.
Sodiki menambahkan bahwa dalam bersidang, hakim juga merespons semua isu yang berkembang di luar. ”Kalau ada isu, dalam sidang juga diungkapkan, adakah yang dirugikan kepentingannya dengan isu tersebut,” ujarnya.
Selama ini, tambah Sodiki, memang banyak yang mengaku bisa menghubungi dan mengenal hakim konstitusi. ”Tapi faktanya, mereka tak mungkin bisa bertemu hakim,” ucapnya. Dalam penyusunan putusan pun, sembilan hakim terlibat. Mereka bahkan diminta mengoreksi putusan yang akan dijatuhkan. ”Yang dikoreksi itu sampai kata per kata,” tandasnya. Setelah putusan dijatuhkan, para pihak bisa mengecek langsung di internet.
SURABAYA – Isu surat palsu tak membikin Mahkamah Konstitusi (MK) goyah. Sembilan hakim yang bertugas menegaskan tetap solid hingga kini. Mereka
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya