Hakim Konstitusi Mengaku Solid
Senin, 27 Juni 2011 – 06:13 WIB
Pria yang menggondol gelar doktor dari Universitas Airlangga itu menambahkan bahwa MK juga bertindak tegas terhadap para pegawainya yang menyeleweng. ”Sanksinya bukan lagi teguran, tapi pecat. Kami tidak pernah main-main. Ini memang dikembangkan supaya menjadi pelajaran,” ucapnya. Dia mengungkapkan, tindakan tegas di MK sangat berbeda dari instansi pemerintah, yang hanya diberikan peringatan-peringatan jika ada pelanggaran berat. (git/c10/tof)
SURABAYA – Isu surat palsu tak membikin Mahkamah Konstitusi (MK) goyah. Sembilan hakim yang bertugas menegaskan tetap solid hingga kini. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya