Hakim Konstitusi Sudah Menjalani Rapid Test Corona, Hasilnya?
Selasa, 07 April 2020 – 23:20 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (ketiga kiri) bersama majelis hakim lainnya bersiap memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto: Hafidz Mubarak A/aww
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona atau tes cepat pendeteksian COVID-19 yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancasakti Foekh telah dites pada Senin (6/4) dan hasilnya semua negatif.
Ia mengatakan hingga Selasa belum semua hakim konstitusi menjalani tes cepat pendeteksian COVID-19 itu.
Untuk lingkungan Mahkamah Konstitusi, tes cepat deteksi diutamakan untuk tenaga medis, hakim konstitusi, petugas persidangan, petugas pendamping hakim serta pegawai pada umumnya.
Tercatat tenaga medis di klinik Mahkamah Konstitusi terdiri atas 13 orang, yakni dua dokter umum, dua dokter gigi, empat perawat, dua apoteker, satu orang fisioterapis, dan seorang tenaga laboratorium medis.
Sementara alat tes cepat yang tersedia di lembaga yudikatif itu sebanyak 520 buah.
Selanjutnya apabila terdapat hakim maupun pegawai terindikasi terinfeksi virus corona, Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat untuk penanganan lebih lanjut.
Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.
BERITA TERKAIT
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Berterima Kasih kepada Hakim MK, Megawati: Masih Punya Nurani
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat