Hakim Konstitusi Sudah Menjalani Rapid Test Corona, Hasilnya?

Hakim Konstitusi Sudah Menjalani Rapid Test Corona, Hasilnya?
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (ketiga kiri) bersama majelis hakim lainnya bersiap memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto: Hafidz Mubarak A/aww
Ada pun untuk pencegahan penyebaran COVID-19, Mahkamah Konstitusi menunda seluruh sidang pengujian undang-undang serta menutup gedung untuk publik hingga 21 April 2020.(Antara/jpnn)

Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News