Hakim Konstitusi Sudah Menjalani Rapid Test Corona, Hasilnya?
Selasa, 07 April 2020 – 23:20 WIB
Ada pun untuk pencegahan penyebaran COVID-19, Mahkamah Konstitusi menunda seluruh sidang pengujian undang-undang serta menutup gedung untuk publik hingga 21 April 2020.(Antara/jpnn)
Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Berterima Kasih kepada Hakim MK, Megawati: Masih Punya Nurani
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- Sangat Menghormati Presiden, Hakim Konstitusi Ogah Panggil Jokowi dalam Sidang di MK