Hakim Konstitusi Sudah Menjalani Rapid Test Corona, Hasilnya?
Selasa, 07 April 2020 – 23:20 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (ketiga kiri) bersama majelis hakim lainnya bersiap memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Foto: Hafidz Mubarak A/aww
Ada pun untuk pencegahan penyebaran COVID-19, Mahkamah Konstitusi menunda seluruh sidang pengujian undang-undang serta menutup gedung untuk publik hingga 21 April 2020.(Antara/jpnn)
Hakim Konstitusi menjalani rapid test corona yang dilakukan tim Poliklinik Mahkamah Konstitusi di kediaman masing-masing hakim.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Berterima Kasih kepada Hakim MK, Megawati: Masih Punya Nurani
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat