Hakim Mahyudin Gugurkan Gugatan Praperadilan Tersangka Mucikari
jpnn.com - PADANG - Nadya harus gigit jari. Upaya praperadilan mahasiswi di sebuah universitas negeri di Kota Padang menggugat Polresta Padang atas penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus prostitusi dinyatakan gugur oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Padang, Mahyudin.
Hakim Mahyudin menegaskan, karena berkas kasus tersangka mucikari telah dilimpahkan Polresta Padang ke kejaksaan telah dilimpahkan ke pengadilan, maka acara praperadilan dinyatakan gugur.
”Secara aturan, acara praperadilan dinyatakan gugur karena pokok perkaranya sudah diproses di pengadilan negeri. Mau tidak mau pengacara harus mengikuti,” tegas Mahyudin.
Sementara itu, Panitera Muda Pidana PN Padang, Irdawina membenarkan bahwa perkara pidana dugaan pelanggaran terhadap kesusilaan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang dengan nomor register 454/pid B/15 pnpdg.
“Berkas perkara ini memang sudah kami terima, Kamis (20/8). Majelis hakimnya sudah ditetapkan dan akan segera disidangkan,” sebut Irdawina, kemarin.
Menanggapi hal itu, Penasihat Hukum pemohon dari Eriyal dan Associates, yakni Eriyal, Yatun dan Azwar Siri menyesalkan pelimpahan berkas perkara yang dinilai sangat dipaksakan padahal proses praperadilan masih berlangsung.
Pengacara Yatun mengatakan, sebagai kuasa hukum pemohon, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain agar kliennya dapat dibebaskan.
“Pelimpahan berkas ke pengadilan terlalu dipaksakan. Namun begitu, kami berharap, adili klien kami dengan benar dan putuskan dengan benar,” tegasnya.
PADANG - Nadya harus gigit jari. Upaya praperadilan mahasiswi di sebuah universitas negeri di Kota Padang menggugat Polresta Padang atas penetapan
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami