Hakim Maria Klaim tak Tahu Akil Main di Kasus Lebak
jpnn.com - JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati mengaku tak tahu menahu terkait permainan mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten.
Hal ini disampaikan Maria saat menjadi saksi di sidang terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (24/3).
Menurut Maria, saat pemeriksaan perkara Pilkada Lebak, ia memang satu panel hakim dengan Akil. Namun, saat itu ia mengaku tidak ada kejanggalan dalam panel.
"Pada waktu persidangan saya tidak lihat hal-hal yang mencurigakan. Semua berjalan lancar. Saya tidak tahu ada apa-apa," ujar Maria dalam sidang.
Maria memaparkan permohonan perkara perselisihan Pilkada Lebak tahun 2013 diterima MK pada 11 September 2013 lalu. Untuk memeriksa permohonan perkara, ditunjuk panel hakim yang diketuai Akil Mochtar dengan anggota Maria dan Anwar Usman.
Setelah itu, atas sejumlah pelanggaran yang ditemukan panel hakim dalam kasus pilkada itu, maka panel memutuskan untuk menyatakan perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Lebak.
Panel hakim, kata Maria, satu suara dalam memutuskan perkara itu. Di persidangan Maria tidak merasa diarahkan Akil dalam pembahasan Pilkada Lebak. "Ketua panel selalu menanyakan hakim anggota dahulu, dia tidak akan memutuskan sebelum dia tanya anggota," ujarnya.
Oleh karena itulah, setelah melihat semua berjalan normal, Maria mengaku kaget karena pada ujungnya, pengurusan Pilkada Lebak menuai masalah. "Saya kaget perkara ini menjadi permasalahan ketika sudah diputuskan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati mengaku tak tahu menahu terkait permainan mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya