Hakim Masih Korupsi, Mahfud Ragukan Efektifitas Remunerasi
Jumat, 10 Juni 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, remunerasi tidak menjamin seseorang hakim untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu terbukti dengan kasus dengan tertangkapnya hakim PN Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar yang karena diduga kuat menerima suap. "Kalau kita mengatakan ingin memperbaiki negara ini dengan cara menaikkan gaji pegawai ya jangan hanya hakim. Hakim mengatakan kalau ingin hukum tegak gaji hakim harus tinggi, jaksanya juga pasti iya dong. Mereka mengatakan saya dong yang berhadapan langsung dengan bahaya, polisinya juga begitu, nanti guru juga begitu. Mereka bilang, kalau untuk menjadikan hakim dan jaksa baik guru harus sejahtera agar nanti produk pendidikan juga baik. Semua minta," ucap Mahfud.
"Saya paling tidak percaya bahwa upaya untuk menghindarkan korupsi itu harus memberi gaji tinggi. Saya tidak percaya pada teori itu," kata Mahfud digedung MK, Jumat (10/6).
Dikatakanya, hakim memang harus dihargai dengan gaji wajar. Namun gaji hakim tidak harus digaji tinggi seperti impian banyak orang. Karena pada kenyataanya, kata Mahfud, hakim yang korupsi itu yang sudah memiliki banyak harta, deposito dan tabungan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, remunerasi tidak menjamin seseorang hakim untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu terbukti
BERITA TERKAIT
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- STY Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas, Dasco: PSSI Punya Evaluasi & Pertimbangan Sendiri
- Pengawasan Gizi Program MBG, Dinkes Bandung Bakal Evaluasi Per 3 Bulan