Hakim Masih Korupsi, Mahfud Ragukan Efektifitas Remunerasi
Jumat, 10 Juni 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, remunerasi tidak menjamin seseorang hakim untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu terbukti dengan kasus dengan tertangkapnya hakim PN Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar yang karena diduga kuat menerima suap. "Kalau kita mengatakan ingin memperbaiki negara ini dengan cara menaikkan gaji pegawai ya jangan hanya hakim. Hakim mengatakan kalau ingin hukum tegak gaji hakim harus tinggi, jaksanya juga pasti iya dong. Mereka mengatakan saya dong yang berhadapan langsung dengan bahaya, polisinya juga begitu, nanti guru juga begitu. Mereka bilang, kalau untuk menjadikan hakim dan jaksa baik guru harus sejahtera agar nanti produk pendidikan juga baik. Semua minta," ucap Mahfud.
"Saya paling tidak percaya bahwa upaya untuk menghindarkan korupsi itu harus memberi gaji tinggi. Saya tidak percaya pada teori itu," kata Mahfud digedung MK, Jumat (10/6).
Dikatakanya, hakim memang harus dihargai dengan gaji wajar. Namun gaji hakim tidak harus digaji tinggi seperti impian banyak orang. Karena pada kenyataanya, kata Mahfud, hakim yang korupsi itu yang sudah memiliki banyak harta, deposito dan tabungan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, remunerasi tidak menjamin seseorang hakim untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu terbukti
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul