Hakim Meninggal karena Covid-19, Pengadilan tetap Buka Pelayanan Sidang
Sabtu, 19 September 2020 – 19:59 WIB

Hakim Mochammad Arifin meninggal setelah terjangkiti Covid-19. Foto: Instagram PN Surabaya
Atas meninggalnya hakim M Arifin, PN Surabaya sendiri mengambil alih seluruh perkara yang ditangani almarhum. Martin menambahkan, PN kejasama dengan Satgas Covid-19 akan segera melakukan tes swab.
"Kepala PN menginstruksikan via Humas agar segera dilakukan swab kepada seluruh ASN di PN Surabaya," kata Martin. (ant/ngopibareng/jpnn)
Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya meninggal dunia karena terjangkiti covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur