Hakim Meninggal karena Covid-19, Pengadilan tetap Buka Pelayanan Sidang

Hakim Meninggal karena Covid-19, Pengadilan tetap Buka Pelayanan Sidang
Hakim Mochammad Arifin meninggal setelah terjangkiti Covid-19. Foto: Instagram PN Surabaya

Atas meninggalnya hakim M Arifin, PN Surabaya sendiri mengambil alih seluruh perkara yang ditangani almarhum. Martin menambahkan, PN kejasama dengan Satgas Covid-19 akan segera melakukan tes swab.

"Kepala PN menginstruksikan via Humas agar segera dilakukan swab kepada seluruh ASN di PN Surabaya," kata Martin. (ant/ngopibareng/jpnn)

Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya meninggal dunia karena terjangkiti covid-19.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News