Hakim Meninggal karena Covid-19, Pengadilan tetap Buka Pelayanan Sidang
Sabtu, 19 September 2020 – 19:59 WIB
Atas meninggalnya hakim M Arifin, PN Surabaya sendiri mengambil alih seluruh perkara yang ditangani almarhum. Martin menambahkan, PN kejasama dengan Satgas Covid-19 akan segera melakukan tes swab.
"Kepala PN menginstruksikan via Humas agar segera dilakukan swab kepada seluruh ASN di PN Surabaya," kata Martin. (ant/ngopibareng/jpnn)
Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya meninggal dunia karena terjangkiti covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Kisah Kasus Ronald Tannur hingga Terbongkarnya Markus di MA Zarof Ricar
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Kejagung Tetapkan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur jadi Tersangka
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya