Hakim Menolak Gugatan Sampul Album Nirvana, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Hakim federal di Los Angeles, menolak gugatan cover album Nirvana 'Nevermind' yang diajukan Spencer Elden.
Dalam gugatannya, Spencer Elden menuding Nirvana mengeksploitasinya secara seksual dengan meletakan foto dia telanjang saat berusia empat bulan di cover album tersebut.
Hakim Distrik AS Fernando Olguin menolak gugatan itu setelah penggugat melewatkan tenggat waktu untuk menanggapi mosi para terdakwa untuk membatalkan kasus tersebut.
Olguin memberi Elden waktu hingga 13 Januari 2022 untuk mengajukan aduan yang diubah, dikutip dari Reuters pada Rabu (5/1).
Seorang pengacara untuk Elden tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Selasa (4/1).
Dalam gugatan yang diajukan pada Agustus 2021, Elden mengeklain menderita kerusakan seumur hidup karena sampul album yang dirilis 1991.
Sampul album tersebut menggambar Elden berenang telanjang menuju uang kertas dolar yang ditusuk dengan kail ikan.
Elden meminta ganti rugi USD 150 ribu dari masing-masing terdakwa, termasuk Universal Music Group, drummer Nirvana dan vokalis Foo Fighters Dave Grohl, bassis Nirvana Krist Novoselic, dan Courtney Love, janda vokalis Nirvana Kurt Cobain.
Hakim federal di Los Angeles, menolak gugatan sampul album Nirvana berjudul Nevermind.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
- Laporan Pemotongan Honor Hakim Agung Disebut Masih Berlanjut di KPK