Hakim Merry Purba Divonis 6 Tahun Penjara
Kamis, 16 Mei 2019 – 23:43 WIB
“Saya harus banding, saya tidak pernah menerima itu semua,” sambungnya.
Sementara itu, jaksa KPK masih mengaku pikir-pikir. Sebab mempunyai waktu satu pekan untuk menerima atau melakukan banding atas vonis tersebut. “Kita pikir-pikir dulu,” tukas jaksa. (jpc/jpnn)
Selain dipidana penjara enam tahun, Merry Purba juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK