Hakim Minta DPR Ingatkan Pemerintah
Selasa, 10 April 2012 – 17:51 WIB

Hakim Minta DPR Ingatkan Pemerintah
JAKARTA - Sejumlah hakim mengadukan masalah mereka ke DPR, Selasa (10/4). DPR pun diminta ikut mengawal aspirasi para hakim untuk mencapai kesejahteraan. Ditambahkannya, pada 1994 gaji hakim pernah dua kali lipat lebih besar dibandinng PNS. Tapi, kata dia, kenyataannya sekarang gaji hakim lebih rendah dari PNS.
Sunoto, salah satu hakim asal Aceh, mengatakan bahwa selama ini pemerintah telah melupakan nasib para hakim. "Karena pemerintah lupa, atau sengaja lupa, atau dilupakan, tentang berbagai peraturan perundang-undang yang harus dilaksanakan pemerintah untuk hak-hak hakim, mulai dari hak protokoler, gaji, tunjangan, keamanan, perumahan, transportasi, kesehatan dan lain," kata Sunoto, saat memberi keterangan pers, bersama para hakim lainnya dan Anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, di Press Room DPR, Selasa (10/4).
Menurutnya, sudah lama gaji hakim tidak naik. Bahkan saat ini gaji hakim lebih kecil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Tunjangan jabatan hakim, kata Sunoto, juga sudah 11 tahun atau sejak era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak naik.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah hakim mengadukan masalah mereka ke DPR, Selasa (10/4). DPR pun diminta ikut mengawal aspirasi para hakim untuk mencapai
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi