Hakim Minta DPR Ingatkan Pemerintah
Selasa, 10 April 2012 – 17:51 WIB
JAKARTA - Sejumlah hakim mengadukan masalah mereka ke DPR, Selasa (10/4). DPR pun diminta ikut mengawal aspirasi para hakim untuk mencapai kesejahteraan. Ditambahkannya, pada 1994 gaji hakim pernah dua kali lipat lebih besar dibandinng PNS. Tapi, kata dia, kenyataannya sekarang gaji hakim lebih rendah dari PNS.
Sunoto, salah satu hakim asal Aceh, mengatakan bahwa selama ini pemerintah telah melupakan nasib para hakim. "Karena pemerintah lupa, atau sengaja lupa, atau dilupakan, tentang berbagai peraturan perundang-undang yang harus dilaksanakan pemerintah untuk hak-hak hakim, mulai dari hak protokoler, gaji, tunjangan, keamanan, perumahan, transportasi, kesehatan dan lain," kata Sunoto, saat memberi keterangan pers, bersama para hakim lainnya dan Anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, di Press Room DPR, Selasa (10/4).
Menurutnya, sudah lama gaji hakim tidak naik. Bahkan saat ini gaji hakim lebih kecil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Tunjangan jabatan hakim, kata Sunoto, juga sudah 11 tahun atau sejak era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak naik.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah hakim mengadukan masalah mereka ke DPR, Selasa (10/4). DPR pun diminta ikut mengawal aspirasi para hakim untuk mencapai
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan