Hakim Minta DPR Ingatkan Pemerintah
Selasa, 10 April 2012 – 17:51 WIB
Sunoto menambahkan, sejak 2004 para hakim tidak pernah mendapatkan rumah dinas ataupun pengganti biaya sewa rumah. Bahkan pengamanan terhadap para hakim juga sangat minim. Karenanya, kata Sunoto, banyak hakim terbunuh karena pengamanan tidak layak.
Baca Juga:
Sedangkan dari sisi kesehatan, para hakim hanya meanfaatkan layanan Askes. "Banyak obat yang tidak bisa dirembes dengan askes. Akhirnya hakim mengeluarkan uang biaya sendiri," jelasnya. "Sewa rumah keluarkan dana sendiri, termasuk untuk perbaikan rumah dinas yang rusak," katanya.
Ditegaskannya, untuk masalah transportasi pun para hakim juga tak seperti PNS lainnya. Padahal dalam pasal 25 UU Peradilan Umum disebutkan, harusnya para hakim mendapat fasilitas transportasi.
Namun faktanya, di lapangan justru banyak hakim yang naik angkot ataupun ojek. "Padahal di Undang-undang dijamin," katanya.
JAKARTA - Sejumlah hakim mengadukan masalah mereka ke DPR, Selasa (10/4). DPR pun diminta ikut mengawal aspirasi para hakim untuk mencapai
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024