Hakim Minta Jaksa Usut Kasus Korupsi Pabrik Es di Lamtim

Hakim Minta Jaksa Usut Kasus Korupsi Pabrik Es di Lamtim
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Dalam sidang sebelumnya, Usman menjalani sidang lantaran diduga terlibat pungutan di pabrik es TPI Kualapenet, sejak 2015-2016. Dari pengelola, ia menerima dana Rp96,3 juta.

Bantuan pabrik es itu diterima DKP Lampung Timur pada 2013 dan dikelola Kelompok Usaha Bersama yang diketuai Suganda alas Acok. Saat menjabat kepala dinas, Usman meminta setoran Rp10 juta per bulan. (nca/c1/ais)


Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Timur Usman Efendi divonis satu tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News