Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
Senin, 08 Juli 2024 – 13:04 WIB
Sementara atas dakwaan TPPU, mantan Hakim Agung itu terancam pidana Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Antara/jpnn)
Hakim minta jaksa penuntut umum KPK tetap menahan mantan hakim agung Gazalba Saleh.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil