Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
Senin, 08 Juli 2024 – 13:04 WIB

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh kembali menjalankan sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
Sementara atas dakwaan TPPU, mantan Hakim Agung itu terancam pidana Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Antara/jpnn)
Hakim minta jaksa penuntut umum KPK tetap menahan mantan hakim agung Gazalba Saleh.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum