Hakim Minta Kaji Perbaiki Gugatan

Hakim Minta Kaji Perbaiki Gugatan
Foto : M Ali/JAWA POS
Karsa Minta Dilibatkan

Kuasa hukum Karsa, Todung Mulya Lubis dan Trimoelja D. Soerjadi, kemarin juga datang ke MK. Mereka meminta majelis hakim melibatkan kubu Karsa dalam sidang selanjutnya.

''Kami datang ke sini memberitahukan ke MK mohon ikut serta dalam perkara sebagai pihak terkait. Karena pasangan Karsa berkepentingan, hakim memperbolehkan kami ikut masuk dalam perkara itu sebagai pihak terkait,'' jelas Trimoelja di gedung MK kemarin.

Kepentingan Karsa, kata dia, esensinya sama dengan termohon atau KPU Jatim. Yakni, mempertahankan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU Jatim pada 11 November lalu. Menurut Karsa, hasil penghitungan itu sudah benar.

JAKARTA - Gugatan hasil pilgub Jatim yang dilayangkan pasangan Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) Senin (17/11) mulai disidangkan di Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News