Hakim Minta Pengacara Djoko Selektif Ajukan Saksi
Selasa, 14 Mei 2013 – 16:28 WIB
Irjen Djoko Susiolo Mendengarkan Pembacaan Agenda Sidang di Pengadilan Tipikor. Foto: Ricardo/JPNN
Juniver Girsang, Penasehat Hukum Djoko, mengatakan bahwa pihaknya sependapat jika saksi-saksi yang dihadirkan sesuai dengan dakwaan. "Dalam catatan kami saksi untuk Simulator hampir 152 orang," kata Juniver pada persidangan itu.
Baca Juga:
JPU KPK, Pulung Rinandoro, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memanggil semua saksi. "Saksi yang kami panggil itu sejumlah 30 orang," katanya pada persidangan itu.
Untuk persidangan pemeriksaan saksi pekan depan, JPU KPK akan menghadirkan lima saksi terlebih dahulu. "Tapi namanya nanti akan kami beritahu kepada Tim Penasehat Hukum paling tidak besok atau lusa," ujar dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Majelis Hakim Tipikor Jakarta mengingatkan agar Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkan saksi-saksi yang tak sistematis dalam perkara dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?