Hakim Minta Polisi Jaga Ketat Sidang Baasyir
Selasa, 08 Februari 2011 – 20:02 WIB

Hakim Minta Polisi Jaga Ketat Sidang Baasyir
‘’Sebenarnya sudah dibicarakan dengan kepolisian tapi tetap di sini. Dari segi teknis pihak lain tidak ingin tempatnya dijadikan tempat sidang,’’ tambah Ida Bagus. Pihaknya menargetkan maksimal sidang kasus Ba’asyir sudah bisa dirampungkan dalam waktu lima bulan.
Baca Juga:
Sementara itu Mabes Polri sendiri menyebut akan memberikan pengamanan ekstra. Nantinya pengamanan itu akan diserahkan langsung kepada Polda Metro Jaya selaku pemilik wilayah. ‘’Pasti ada pengamanan,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa siang.
Ba’asyir ditangkap polisi 2010 lalu atas dugaan keterlibatannya dengan akltivitas terorisme. Polisi menyebut pimpinan Ponpes Al-Mukmin, Solo, Jawa Tengah itu terlibat kelompok yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar yang tertangkap Febuari 2010 lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA--Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menyidangkan kasus terorisme dengan terdakwa Ust Abu Bakar Ba’asyir Kamis (10/2) mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi