Hakim Minta Polisi Jaga Ketat Sidang Baasyir
Selasa, 08 Februari 2011 – 20:02 WIB
‘’Sebenarnya sudah dibicarakan dengan kepolisian tapi tetap di sini. Dari segi teknis pihak lain tidak ingin tempatnya dijadikan tempat sidang,’’ tambah Ida Bagus. Pihaknya menargetkan maksimal sidang kasus Ba’asyir sudah bisa dirampungkan dalam waktu lima bulan.
Baca Juga:
Sementara itu Mabes Polri sendiri menyebut akan memberikan pengamanan ekstra. Nantinya pengamanan itu akan diserahkan langsung kepada Polda Metro Jaya selaku pemilik wilayah. ‘’Pasti ada pengamanan,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa siang.
Ba’asyir ditangkap polisi 2010 lalu atas dugaan keterlibatannya dengan akltivitas terorisme. Polisi menyebut pimpinan Ponpes Al-Mukmin, Solo, Jawa Tengah itu terlibat kelompok yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar yang tertangkap Febuari 2010 lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA--Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menyidangkan kasus terorisme dengan terdakwa Ust Abu Bakar Ba’asyir Kamis (10/2) mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024