Hakim Minta Raffi Dihadirkan
Rabu, 06 Maret 2013 – 14:01 WIB
"Apabila PN Jakarta Timur minta Raffi dihadirkan, mohon kami diberikan surat penetapan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Diketahui, ketidakhadiran Raffi saat sidang pertama dan kedua selalu menjadi perdebatan antara Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi, dengan pihak BNN.
"Didampingi atau tidak, itu nomor dua. Jangan diikuti alasan. Saya minta Raffi dihadirkan berdasarkan undang-undang dan perintah pengadilan," tegas Hotma. (ian/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah tidak memiliki alasan untuk tidak menghadirkan Raffi Ahmad saat sidang praperadilan ketiga di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?