Hakim Minta Semua CCTV soal Jessica Diserahkan
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan semua CCTV yang merekam segala aktivitas terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Hakim Anggota Binsar Gultom mengatakan, hal itu diperlukan agar perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan jelas ditayangkan, sehingga tidak ada multitafsir dalam kasus ini.
"CCTV yang lain terkait kejadian ini, kami minta diserahkan kami. Tidak ada persidangan selain di sini," ujar Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Jaksa pun menjawab bahwa mereka sudah menyerahkan semua alat bukti rekaman CCTV.
Sementara itu, Gultom juga menanyai ayah Mirna, Darmawan Salihin yang pernah menyebutkan di depan media massa, memiliki rekaman sendiri terkait kasus ini. Gultom meminta agar Darmawan tidak menggandakan rekaman tersebut.
"Memang waktu kejadian itu saya ribut. Saya ngobrol sama Devi, saya bilang (CCTV) serahkan ke polisi, saya tidak ngambil," ujar Darmawan.
Gultom menambahkan, Darmawan seringkali mengingatkan di media jika ada rekaman CCTV yang menunjukkan gelagat Jessica tengah menuang racun ke gelas putrinya. Namun, Darmawan menegaskan ia sama sekali tak menyimpan rekaman CCTV.
"Saya mengerti hukum yang mulia. Mau digeledah di rumah saya juga tidak ada," jawab Darmawan.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan semua CCTV yang merekam segala aktivitas
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal