Hakim Minta Wawan Terima Makanan Rutan
jpnn.com - JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi meminta agar sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan dilaksanakan pada Senin, pekan depan.
Hal ini karena para hakim masih memiliki tanggungan perkara lain yang tak sedikit. Sehingga tidak memiliki banyak waktu. Namun, tim Penasehat Hukum Wawan mengaku hal itu tidak dapat dilakukan.
Mereka beralasan Wawan masih dalam masa pemulihan setelah sakit sehingga belum dapat diajak membahas berkas eksepsinya.
"Mohon maaf, terdakwa baru keluar dari rumah sakit kami belum diskusi banyak, jadi terdakwa punya waktu untuk memulihkan," ujar salah satu tim penasehat hukum Wawan, Pia Nasution dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (6/3).
Mendengar alasan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Matius Samiaji meminta suami dari Walikota Tangerang Airin itu, lebih cepat memulihkan kesehatannya. Salah satunya dengan menyesuaikan diri memakan makanan yang disediakan di Rumah Tahanan KPK.
"Apa boleh buat anda harus makan makanan yang diberikan pada tahanan. Mau enggak mau saudara harus hadapi perkara ini. Ini kenyataan yang haru dihadapi. Yang bisa jaga kesehatan saudara, hanya saudara sendiri," kata Hakim Matius pada Wawan yang duduk di hadapannya.
Akhirnya majelis hakim memutuskan agar sidang pembacaan eksepsi Wawan dilaksanakan pada Kamis pekan depan, pukul 09.00 WIB. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi meminta agar sidang pembacaan nota keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas