Hakim MK Anggap DPR Ragu-ragu
Sabtu, 06 Maret 2010 – 12:07 WIB
Hakim MK Anggap DPR Ragu-ragu
"Mungkin dalam kaitan dengan itu DPR merekomendasikan kepada penegak hukum. Mungkin itu tendangan pertama, kalau tidak nggak mungkin juga ada proses selanjutnya dalam bentuk hak menyatakan pendapat. Proses selanjutnya tidak bisa diprediksi, karena dinamika politik selalu berubah." pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menilai DPR ragu-ragu memutuskan proses tata negara yang diduga melibatkan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos