Hakim MK Anggap DPR Ragu-ragu
Sabtu, 06 Maret 2010 – 12:07 WIB
"Mungkin dalam kaitan dengan itu DPR merekomendasikan kepada penegak hukum. Mungkin itu tendangan pertama, kalau tidak nggak mungkin juga ada proses selanjutnya dalam bentuk hak menyatakan pendapat. Proses selanjutnya tidak bisa diprediksi, karena dinamika politik selalu berubah." pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menilai DPR ragu-ragu memutuskan proses tata negara yang diduga melibatkan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan