Hakim MK Anggap DPR Ragu-ragu

Hakim MK Anggap DPR Ragu-ragu
Hakim MK Anggap DPR Ragu-ragu
"Mungkin dalam kaitan dengan itu DPR merekomendasikan kepada penegak hukum. Mungkin itu tendangan pertama, kalau tidak nggak mungkin juga ada proses selanjutnya dalam bentuk hak menyatakan pendapat. Proses selanjutnya tidak bisa diprediksi, karena dinamika politik selalu berubah." pungkasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menilai DPR ragu-ragu memutuskan proses tata negara yang diduga melibatkan Wakil Presiden


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News