Hakim MK Bakal Laporkan Refly Harun ke KPK
Kamis, 09 Desember 2010 – 21:12 WIB
Menurut Akil, seharusnya ketika ada rencana kejadian seperti itu Refly harus marah atau melaporkan ke KPK. "Seharusnya ketika Refly tahu akan diberikan pada hakim, dia harus melaporkan ke KPK ada penyuapan. Sekarang saya mau melaporkan itu. Saya dituduh suap seperti itu saya tidak terima," tukasnya. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim konstitusi, Akil Mochtar, disebut-sebut dalam laporan hasil Tim investigasi dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis