Hakim MK Cemaskan Keselamatan Saksi
Pememang Pilgub Diputus Selasa
Sabtu, 22 November 2008 – 01:44 WIB
Mendengar beberapa kabar ancaman dari para saksi, Maruarar meminta agar tidak ada darah yang tertumpah setelah menjadi saksi. ’’Jangan sampai ada darah yang tertumpah setelah menjadi saksi. Kultur seperti ini harus diubah,’’ ujar Maruarar. Demi keselamatan saksi, Maruarar akan melakukan pleno dengan Ketua MK Mafud M.D. tentang perlunya pengamanan Polri menjaga para saksi. ’’Yang penting jangan terjadi pertumbahan darah,’’ kata Maruarar.
Selesai sidang panel itu, majelis hakim MK menjadwalkan sidang putusan sengketa pilkada Jawa Timur dilangsungkan Selasa, 25 November pukul 16.00 WIB. ’’Tapi, apa putusannya saya tidak tahu. Mungkin, nanti putusan final atau apa lah. Tapi, yang jelas kami dikejar waktu,’’ ujar Maruarar.
Sebab itu, Maruarar minta pihak termohon dan pemohon harus menyerahkan konklusi keterangan saksi pada hari yang sama pukul 10.00 WIB. Maruarar juga menegaskan, dalam sidang berikutnya majelis hakim tidak lagi mengagendakan keterangan saksi.
Maruarar berharap, sengketa pilkada Jatim bisa selesai sebelum 3 Desember 2008. ’’Yang jelas tidak untuk mendengarkan keterangan saksi lagi lah, saya rasa sudah cukup,’’ tandasnya. Merespons permintaan Maruarar, masing-masing kuasa hukum pemohon, termohon, dan pihak terkait sepakat.
JAKARTA – Sidang panel sengketa pilkada Jatim sudah diakhiri. Hakim panel Mahkamah Konstitusi (MK) menilai sudah cukup melakukan pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center