Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
jpnn.com, JAKARTA - Pemikir kebhinekaan Sukidi berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan kenegarawanan dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Dengan begitu, kata dia, para hakim konstitusi bisa berperan dalam menyelematkan demokrasi di Indonesia dari ancaman kematian.
Sukidi berkata demikian saat menjadi narasumber acara Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Saya sebagai Warga Negara Indonesia menitipkan suatu harapan biar seluruh hakim MK dijiwai spirit kenegarawanan untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi dari kerusakan dan kepunahan," kata Sukidi, Jumat.
Toh, kata dia, para hakim MK sebagai penjaga konstitusi, punya amanah menjaga peraturan negara dari kerusakan yang makin parah.
Sukidi kemudian mengatakan kerusakan konstitusi terekam saat MK memutuskan sebuah perkara yang bernuansa nepotisme.
"Oleh karena itu, Yang Mulia saya mengajak kepada Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan sirotol mustaqim yang diridai Tuhan untuk menegakan kembali muruah MK untuk menegakan konstitusi," kata pria berkacamata itu.
Sukidi juga berharap para hakim MK dalam memutuskan hasil PHPU untuk Pilpres 2024 bisa mengurai akar masalah secara komprehensif.
Pemikir kebhinekaan Sukidi berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan kenegarawanan dalam memutuskan perkara PHPU
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis