Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
jpnn.com, JAKARTA - Pemikir kebhinekaan Sukidi berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan kenegarawanan dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Dengan begitu, kata dia, para hakim konstitusi bisa berperan dalam menyelematkan demokrasi di Indonesia dari ancaman kematian.
Sukidi berkata demikian saat menjadi narasumber acara Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Saya sebagai Warga Negara Indonesia menitipkan suatu harapan biar seluruh hakim MK dijiwai spirit kenegarawanan untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi dari kerusakan dan kepunahan," kata Sukidi, Jumat.
Toh, kata dia, para hakim MK sebagai penjaga konstitusi, punya amanah menjaga peraturan negara dari kerusakan yang makin parah.
Sukidi kemudian mengatakan kerusakan konstitusi terekam saat MK memutuskan sebuah perkara yang bernuansa nepotisme.
"Oleh karena itu, Yang Mulia saya mengajak kepada Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan sirotol mustaqim yang diridai Tuhan untuk menegakan kembali muruah MK untuk menegakan konstitusi," kata pria berkacamata itu.
Sukidi juga berharap para hakim MK dalam memutuskan hasil PHPU untuk Pilpres 2024 bisa mengurai akar masalah secara komprehensif.
Pemikir kebhinekaan Sukidi berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan kenegarawanan dalam memutuskan perkara PHPU
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No