Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan

jpnn.com, JAKARTA - Pemikir kebhinekaan Sukidi berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan kenegarawanan dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pilpres 2024.
Dengan begitu, kata dia, para hakim konstitusi bisa berperan dalam menyelematkan demokrasi di Indonesia dari ancaman kematian.
Sukidi berkata demikian saat menjadi narasumber acara Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Fraser Residence, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Saya sebagai Warga Negara Indonesia menitipkan suatu harapan biar seluruh hakim MK dijiwai spirit kenegarawanan untuk menyelamatkan konstitusi dan demokrasi dari kerusakan dan kepunahan," kata Sukidi, Jumat.
Toh, kata dia, para hakim MK sebagai penjaga konstitusi, punya amanah menjaga peraturan negara dari kerusakan yang makin parah.
Sukidi kemudian mengatakan kerusakan konstitusi terekam saat MK memutuskan sebuah perkara yang bernuansa nepotisme.
"Oleh karena itu, Yang Mulia saya mengajak kepada Yang Mulia untuk kembali ke jalan yang lurus, jalan sirotol mustaqim yang diridai Tuhan untuk menegakan kembali muruah MK untuk menegakan konstitusi," kata pria berkacamata itu.
Sukidi juga berharap para hakim MK dalam memutuskan hasil PHPU untuk Pilpres 2024 bisa mengurai akar masalah secara komprehensif.
Pemikir kebhinekaan Sukidi berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan kenegarawanan dalam memutuskan perkara PHPU
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah