Hakim MK Dituding Tak Cermat
Kamis, 20 Juni 2013 – 18:32 WIB

Hakim MK Dituding Tak Cermat
"Ini pemilu, demokrasi dan langsung konstitusi yang mengatur," tegasnya.
Pasangan calon PAS yang diusung PDIP menggugat hasil pilkada Bali karena curiga ada manipulasi suara. Pada pilkada tersebut, PAS kalah suara sebanyak 996 dibandingkan pasangan Pasti-Kerta.
Pasangan Pasti-Kerta yang didukung oleh Partai Demokrat mendapatkan perolehan suara sebanyak 1.063.734 (50,02 persen). Sementara pasangan PAS memperoleh 1.062.738 suara (49,98 persen). (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak ada manipulasi suara dalam kemenangan pasangan calon gubernur incumbent, Mangku Pastika-Ketut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong