Hakim MK Dituding Tak Cermat

Hakim MK Dituding Tak Cermat
Hakim MK Dituding Tak Cermat
"Ini pemilu, demokrasi dan langsung konstitusi yang mengatur," tegasnya.

Pasangan calon PAS yang diusung PDIP menggugat hasil pilkada Bali karena curiga ada manipulasi suara. Pada pilkada tersebut, PAS kalah suara sebanyak 996 dibandingkan pasangan Pasti-Kerta.

Pasangan Pasti-Kerta yang didukung oleh Partai Demokrat mendapatkan perolehan suara sebanyak 1.063.734 (50,02 persen). Sementara pasangan PAS memperoleh 1.062.738 suara (49,98 persen). (dil/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak ada manipulasi suara dalam kemenangan pasangan calon gubernur incumbent, Mangku Pastika-Ketut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News