Hakim MK : Ini Buaya Ketemu Naga
Selasa, 15 Maret 2011 – 03:30 WIB
Pengacara Taufik Basari yang menjadi anggota tim pengacara pasangan Raja Amirullah-Daeng Amhar, sempat mempertanyakan keberadaan Ali Musa. Padahal, lanjut Taufik, Ali Musa adalah saksi kunci dugaan money politics yang dilakukan pasangan Ilyas Sabli-Imalko. "Mengapa Ali Musa tak dihadirkan ke sini? Kami minta alasan yang bisa diterima," cecar Basari.
Atas pertanyaan itu, Ronald mengatakan bahwa pihaknya tak punya kewenangan untuk membawa paksa Ali Musa ke persidangan MK. "Karena Ali sudah mencabut kesaksian di Panwaslu (tentang kasus money politics). Dan dia dan tak mau bersaksi di MK. Apakah kami punya kewenangan paksa?" ucap Ronald seraya menambahkan, saat ini Ali Musa berada di rumah pamannya yang bernama Mansyur di Ranai.
Ditegaskannya, Polres Natuna juga sudah memeriksa Ilyas Sabli. Akil Mochtar sempat menanyakan pemberkasan terhadap Ilyas Sabli yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
"Bukankah Ali Musa itu Ketua PPK? Mengapa Ilyas Sabli kasih uang?" tanya Akil. Ronald pun menjelaskan, hal itu terjadi justru berawal dari niat baik Ali Musa agar tidak terjadi money politics di Sedanau.
JAKARTA - Sengketa hasil Pemilukada Natuna yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (14/3) memasuki persidangan terakhir. Pada sidang dengan
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya