Hakim MK Kecewa Tudingan Gaji Rp 300 Juta
Sabtu, 04 Februari 2012 – 02:49 WIB
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) membantah keras pernyataan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang menyebutkan bahwa gaji Hakim MK mencapai Rp 300 juta per bulan. "Jumlah tersebut itu dipotong biaya untuk rumah jabatan sebesar Rp 4 juta per bulan. Jadi sangat tidak masuk akal Rp 300 juta itu. Seharusnya sekretaris MA tahu dan mengerti soal itu, jangan asal bunyi saja,"tegasnya.
Juru Bicara MK Akil Mochtar menegaskan pernyataan hakim MA tersebut tidak berdasar dan provokatif. "Mana mungkin gaji hakim MK sampai sebanyak itu melebihi Presiden dan Gubernur Bank Indonesia. Tolong jangan melempar isu-isu yang tidak-tidak,"tegas Akil ketika dihubungi koran ini, kemarin (3/2).
Hakim Konstitusi itu memaparkan, pejabat MK memiliki standar gaji yang sama seperti pejabat negara yang lain. Dia menekankan, jumlah gaji yang diterima hakim konstitusi tidak jauh berbeda dengan dengan penghasilan pejabat negara lainnya seperti menteri dan hakim agung, yang mencapai Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per bulan. Jumlah penghasilan tersebut sudah meliputi tunjangan hakim, perkara, dan keluarga.
Baca Juga:
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) membantah keras pernyataan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang menyebutkan bahwa gaji Hakim MK mencapai
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC