Hakim MK Kecewa Tudingan Gaji Rp 300 Juta

Hakim MK Kecewa Tudingan Gaji Rp 300 Juta
Hakim MK Kecewa Tudingan Gaji Rp 300 Juta
Nurhadi juga menyinggung bahwa di MK seorang hakim konstitusi mendapat tunjangan Rp 5 juta setiap menangani satu perkara. sementara di MA hanya memperoleh seperlimanya atau Rp1 juta. "Ilmunya MK sudah ada di tangan saya. Tujuannya baik," katanya.

Secara umum, mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA tersebut menyatakan saat ini MA hanya mendapatkan anggaran Rp 5 triliun per tahunnya. Padahal, anggaran tersebut harus dibagi ke 20 ribu-an hakim dan PNS, serta digunakan untuk membiayai 800 gedung serta kegiatan MA dan ratusan pengadilan. Menurut Nurhadi, para hakim dan aparat peradilan di daerah, juga perlu mendapat tunjangan sidang dengan tolak ukur beban kerja. (Ken)

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) membantah keras pernyataan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang menyebutkan bahwa gaji Hakim MK mencapai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News