Hakim MK Kecewa Tudingan Gaji Rp 300 Juta
Sabtu, 04 Februari 2012 – 02:49 WIB
Nurhadi juga menyinggung bahwa di MK seorang hakim konstitusi mendapat tunjangan Rp 5 juta setiap menangani satu perkara. sementara di MA hanya memperoleh seperlimanya atau Rp1 juta. "Ilmunya MK sudah ada di tangan saya. Tujuannya baik," katanya.
Secara umum, mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA tersebut menyatakan saat ini MA hanya mendapatkan anggaran Rp 5 triliun per tahunnya. Padahal, anggaran tersebut harus dibagi ke 20 ribu-an hakim dan PNS, serta digunakan untuk membiayai 800 gedung serta kegiatan MA dan ratusan pengadilan. Menurut Nurhadi, para hakim dan aparat peradilan di daerah, juga perlu mendapat tunjangan sidang dengan tolak ukur beban kerja. (Ken)
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) membantah keras pernyataan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang menyebutkan bahwa gaji Hakim MK mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati