Hakim MK: KPK Lemah Menindak Internal
Kasus Penggelapan Uang oleh Staf Deputi Pencegahan
Minggu, 27 Maret 2011 – 20:38 WIB

Hakim MK: KPK Lemah Menindak Internal
Sementara itu, KPK membantah tegas bahwa pihaknya telah berupaya menutup-nutupi kasus penggelapan tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin menegaskan, dibutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum yang akurat. Hingga saat ini, lembaga antikorupsi tersebut masih berupaya melengkapi sejumlah bukti yang ada.
"Proses penanganan internal tersebut memang perlu waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sebagian besar bukti-bukti tersebut telah berhasil didapatkan, tapi belum lengkap,"papar Jasin ketika dihubungi koran ini, kemarin.
Pimpinan Bidang Pencegahan itu menyatakan, pihaknya tidak segan memidanakan pegawai yang bersangkutan, jika seluruh alat buktinya telah lengkap. Saat ini, lanjut dia, KPK juga mengusut proses hukum terhadap pegawai "nakal" tersebut. "Proses penanganan pidanya sudah berjalan dan berproses.
Jasin kembali menegaskan, dalam penanganan perkara korupsi yang menyangkut lingkungan internal KPK, pihaknya tidak pandang bulu. Dia mencontohkan, pada tahun 2006, lembaga superbodi tersebut pernah memroses hukum penyidik KPK. "Dan hukumannya 1/3 lebih berat dibanding yang disebutkan dalam Undang-Undang. Yang jelas KPK tidak tebang pilih, masalah yang menyangkut pegawai sendiripun kalau ada pidananya ya diproses secara tegas,"tegasnya.
JAKARTA - Berbelit-belitnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak pegawainya yang mengorup duit di internal lembaga menuai kritikan. Hakim
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi