Hakim MK: KPK Lemah Menindak Internal

Kasus Penggelapan Uang oleh Staf Deputi Pencegahan

Hakim MK: KPK Lemah Menindak Internal
Hakim MK: KPK Lemah Menindak Internal
Kasus itu bermula saat tim pengawasan internal mengaudit laporan keuangan rutin per tiga bulan. Pada saat audit, tim menemukan ada perhitungan yang salah pada laporan itu. Oknum berinisial E kemudian diperiksa oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Hasilnya, Dewan Pertimbangan Pegawai memecat oknum tersebut karena mengambil duit Rp 200 juta. Oknum tersebut berjanji mengembalikan mencicil. (aga/ken/agm)
Berita Selanjutnya:
Jejak Pengebom Makin Dekat

JAKARTA - Berbelit-belitnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak pegawainya yang mengorup duit di internal lembaga menuai kritikan. Hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News