Hakim MK Lengkap, Siap Tangani Sengketa Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya kini siap menghadapi berbagai sengketa Pemilu 2014 setelah jumlah hakim konstitusi lengkap sebanyak 9 orang.
Pernyataan ini disampaikannya seusai mengikuti acara pengambilan dua hakim konstitusi baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (21/3).
Dua hakim konstitusi baru itu adalah Wahiduddin Adams dan Aswanto. Kedua hakim baru MK ini bertugas menggantikan Akil Mochtar telah terjerat kasus hukum di KPK dan Harjono yang akan pensiun bulan ini.
"Presiden tadi sudah mempercepat pengambilan sumpah hakim konstitusi sehingga kami akan memiliki kekuatan penuh dalam menghadapi kemungkinan adanya sengketa Pemilu 2014," ujar Hamdan.
Dengan jumlah hakim konstitusi yang telah lengkap, Hamdan yakin MK akan bisa menyelesaikan sengketa-sengketa Pemilu tepat waktu. Dari 9 hakim konstitusi itu, ungkapnya, akan dibagi menjadi tiga panel.
Ia menyatakan tidak akan ada perubahan formasi panel dengan hadirnya dua hakim konstitusi baru itu. Hanya ada penambahan panel. Sejak Akil ditangkap KPK, MK hanya memiliki dua panel sehingga penyelesaian sengketa menjadi lebih lama.
"Satu panel itu ada tiga orang. Jadi ada 3 panel. Kami yakin betul segala sengketa kemungkinan dibawa ke MK bisa diselesaikan tepat waktu karena waktunya hanya 1 bulan dan juga akan diselesaikan sebaik-baiknya," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya kini siap menghadapi berbagai sengketa Pemilu 2014 setelah jumlah hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan