Hakim MK Masuk Daftar Periksa
Tim Investigasi Sepakati SOP
Kamis, 11 November 2010 – 06:33 WIB
Selain itu, kata Saldi, tim akan menggunakan kocek pribadi terlebih dahulu tiap kali mendatangi saksi. Sebab, mereka khawatir mobilitas tim dalam memeriksa saksi akan terdeteksi jika menggunakan ongkos dari MK. "Kalau kita diketahui kemana mau pergi, takut juga. Bisa diidentifikasi saksi mana dan daerah mana yang dituju," papar Saldi.
Lantas, siapa saja saksi yang akan diperiksa? Saldi menegaskan semua pihak yang berpotensi terlibat akan diperiksa. Tidak hanya para pemohon perkara pilkada yang disebut Refly menyerahkan duit suap. Tapi juga para hakim konstitusi.
Pemeriksaan hakim MK, kata Saldi, akan dilakukan di bagian akhir investigasi. Daftar hakim konstitusi yang diperiksa akan diputuskan pada Selasa (16/11) pekan depan oleh semua anggota tim. Namun, tim tidak akan menggunakan istilah "dipanggil" dalam memeriksa hakim MK. "Karena ruangan tim kan di gedung MK. Kita datangi saja," katanya.
Setelah investigasi rampung, kata Saldi, akan ada kesimpulan pemeriksaan. Tim kemudian menyusun laporan investigasi yang akan diserahkan ke MK. Laporan tersebut, kata dia, tidak akan ditutup untuk publik. Bahkan, akan jumpa pers bersama untuk menyampaikan hasil investigasi tersebut. "Kami ingin semuanya terbuka," katanya. (aga/iro)
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat perdana tadi malam (10/11) di gedung MK. Tim pimpinan advokat Refly
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons