Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta ternyata tidak memanfaatkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Hal ini terungkap dalam sidang kedua sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Jumat (8/8).
Dalam persidangan, salah seorang saksi Prabowo-Hata, Ahmad Zakaria mengungkapkan, berbagai keberatan dan temuan kecurangan yang ada baru disuarakan saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Di TPS kita memang tidak sampaikan keberatan, kalau ada temuan-temuan itu tidak bisa (diprotes) di TPS, semuanya kami tarik ke tingkat kecamatan," kata Ahmad di hadapan majelis hakim MK.
Keterangan Ahmad disayangkan oleh hakim konstitusi, Hamdan Zoelva. Menurut Ketua MK itu, saksi TPS harusnya langsung melakukan protes ketika menemukan terjadinya kecurangan. Keterangan saksi TPS juga bermanfaat untuk memperkuat alat bukti saat berperkara di MK.
Hamdan pun sempat menyindir kualitas saksi TPS Prabowo-Hatta.
"Biasanya kalau saksi di TPS itu dia langsung protes, tapi nggak apa-apa lah, mungkin saksinya kurang pengetahuan," sindir Hamdan.
Masalah saksi TPS ini juga sempat membuat kesal hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. Ia menyebut salah seorang saksi Prabowo-Hatta "main-main" lantaran tidak bisa memberi keterangan jelas tentang kehadiran saksi di TPS.
JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta ternyata tidak memanfaatkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Hal ini terungkap
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini