Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main
Jumat, 08 Agustus 2014 – 18:36 WIB
Saksi bernama Purwanto itu awalnya menjabarkan dengan sangat bersemangat tentang kecurangan yang terjadi di TPS 23 Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun saat ditanya apakah di TPS itu ada saksi Prabowo-Hatta, Purwanto menjawab tidak ingat.
Mendengar jawaban itu, hakim Ahmad menjadi berang. Ia mempertanyakan dari mana Purwanto memiliki bukti kecurangan jika tidak ada saksi di TPS.
"Saudara nggak punya saksi, kok bisa cerita? Ini main-main saja," ketus Ahmad Sumadi.
Dalam persidangan hari ini, pihak Prabowo-Hatta menghadirkan 25 orang saksi. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih berlangsung. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta ternyata tidak memanfaatkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Hal ini terungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur