Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main
Jumat, 08 Agustus 2014 – 18:36 WIB

Hakim MK Nilai Saksi Prabowo-Hatta Main-main
Saksi bernama Purwanto itu awalnya menjabarkan dengan sangat bersemangat tentang kecurangan yang terjadi di TPS 23 Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun saat ditanya apakah di TPS itu ada saksi Prabowo-Hatta, Purwanto menjawab tidak ingat.
Mendengar jawaban itu, hakim Ahmad menjadi berang. Ia mempertanyakan dari mana Purwanto memiliki bukti kecurangan jika tidak ada saksi di TPS.
"Saudara nggak punya saksi, kok bisa cerita? Ini main-main saja," ketus Ahmad Sumadi.
Dalam persidangan hari ini, pihak Prabowo-Hatta menghadirkan 25 orang saksi. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih berlangsung. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta ternyata tidak memanfaatkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Hal ini terungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas