Hakim MK Sebut Aturan Investasi Timpang
Rabu, 28 Desember 2011 – 22:11 WIB
JAKARTA - Konflik agraria antara warga dengan perusahaan seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan ada yang salah dengan peraturan investasi di daerah-daerah. Karenanya, perlu ada perubahan aturan mengenai investasi agar hal serupa tak terulang kembali.
“Pemerintah menganggap investasi bisa menyelesaikan segala-galanya masalah. Harus ada yang dirubah,” kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu (28/12).
Baca Juga:
Menurutnya, semua yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) selalu berpotensi menimbulkan konflik besar, terutama rakyat dengan pemerintah pusat. “Konflik dalam cara yang lebih halus, yakni antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Itu juga konflik,” imbuh Akil.
Investasi sendiri dilihat sebagai hal yang sangat menguntungkan bagi rakyat. Namun, pemerintah perlu memikirkan aturan agar perusahaan yang menanamkan modalnya di daerah bisa dan selalu bertindak adil kepada masyarakat sekitarnya.
JAKARTA - Konflik agraria antara warga dengan perusahaan seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan