Hakim MK Siap Ditindak
Besok, Tim Investigasi Umumkan Penyelidikan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendekati masa tenggat. Rabu besok (8/12), tim pimpinan advokat Refly Harun tersebut harus menyampaikan kepada publik hasil investigasi mereka. Para hakim konstitusi siap dengan kemungkinan terburuk.
Ketua MK Mahfud M.D. menegaskan bakal menindak hakim yang terbukti menerima suap dan pemerasan. Dia juga siap menjalankan sumpahnya untuk mundur jika ada hakim yang terlibat. "Itu tanggung jawab saya sebagai pemimpin. Berarti saya gagal," katanya di Jakarta, Senin (6/12).
Baca Juga:
Hal senada diungkapkan hakim konstitusi Akil Mochtar. Hakim yang namanya banyak disebut di SMS isu suap itu juga siap apabila dirinya dinilai bersalah oleh Tim Investigasi. Dia bersedia diperkarakan. "Apapun hasilnya, dengan segala konsekuensi, saya hadapi," katanya.
Sebelum dibuka ke publik, semua hakim MK rencananya bertemu Tim yang beranggotakan lima orang itu besok (6/12). Mereka akan memaparkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Refly kepada para hakim konstitusi. "Rencananya begitu. Kita tunggu saja hasilnya," kata Mahfud.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendekati masa tenggat. Rabu besok (8/12), tim pimpinan advokat Refly Harun
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul