Hakim MK Siap Ditindak
Besok, Tim Investigasi Umumkan Penyelidikan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendekati masa tenggat. Rabu besok (8/12), tim pimpinan advokat Refly Harun tersebut harus menyampaikan kepada publik hasil investigasi mereka. Para hakim konstitusi siap dengan kemungkinan terburuk.
Ketua MK Mahfud M.D. menegaskan bakal menindak hakim yang terbukti menerima suap dan pemerasan. Dia juga siap menjalankan sumpahnya untuk mundur jika ada hakim yang terlibat. "Itu tanggung jawab saya sebagai pemimpin. Berarti saya gagal," katanya di Jakarta, Senin (6/12).
Baca Juga:
Hal senada diungkapkan hakim konstitusi Akil Mochtar. Hakim yang namanya banyak disebut di SMS isu suap itu juga siap apabila dirinya dinilai bersalah oleh Tim Investigasi. Dia bersedia diperkarakan. "Apapun hasilnya, dengan segala konsekuensi, saya hadapi," katanya.
Sebelum dibuka ke publik, semua hakim MK rencananya bertemu Tim yang beranggotakan lima orang itu besok (6/12). Mereka akan memaparkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Refly kepada para hakim konstitusi. "Rencananya begitu. Kita tunggu saja hasilnya," kata Mahfud.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendekati masa tenggat. Rabu besok (8/12), tim pimpinan advokat Refly Harun
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis