Hakim MK Siap Ditindak
Besok, Tim Investigasi Umumkan Penyelidikan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:36 WIB
Tadi malam, Tim menggelar rapat untuk menyiapkan hasil penyelidikan. Saldi Isra yang dihubungi enggan berkomentar tentang kerja investigasi selama sebulan itu. "Kami masih rapat. Maaf," katanya lantas menutup sambungan pembicaraan.
Baca Juga:
Bagaimana jika hasil investigasi antiklimaks" Kata Mahfud, MK tetap akan meminta tanggung jawab Refly. Sebab, mantan staf ahli MK itulah yang pertama menuding ada isu suap di MK. Dia juga mengaku melihat sendiri tumpukan duit yang akan diserahkan ke MK.
Karena itu, kata Mahfud, minimal Refly harus mempertanggungjawabkannya secara moral. Mahfud mengakui, ada wacana untuk memperkarakan Refly begitu dia tak bisa membuktikan tuduhannya terhadap MK. "Secara institusi, MK belum memutuskan, apakah akan menyerahkan Refly kepada ke polisi atau tidak," ujarnya.
Pernyataan lebih tegas datang dari Akil Mochtar. Dia tetap menuntut Refly bertanggung jawab secara hukum. Sebab, apa yang Refly lakukan tergolong fitnah dan pemberitaan palsu. Lagi pula, pertaruhan Tim dan hakim konstitusi sama-sama berat. Keduanya mempertaruhkan nama baik dan reputasi.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendekati masa tenggat. Rabu besok (8/12), tim pimpinan advokat Refly Harun
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis