Hakim MK Siap Masuk Penjara
Rabu, 03 November 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, menyatakan bahwa saat ini para hakim MK bersemangat menunggu diperiksa oleh Tim Investigasi dugaan suap yang dipimpin Refly Harun. Menurut Mahfud, hakim MK siap dikonfrontasikan dengan pihak lain terkait dugaan suap Rp 1 miliar seperti ditulis Refly di salah satu koran nasional.
"Hakim MK sekarang bergairah menunggu diperiksa Refly dan menunggu dikonfrontasi siapa yang menerima uang. Mereka (hakim) siap masuk penjara," kata Mahfud di sela-sela acara Pertemuan Koordinasi MK dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di Jakarta, Selasa (2/11).
Mahfud menambahkan, salah satu kegagalan penegakkan hukum di Indonesia karena banyak pimpinan yang tidak mau menindak anak buahnya sendiri meskipun nyata-nyata berbuat salah. "Indonesia ini sekarang gagal menegakkan hukum karena untuk mengungkapkan kebenaran, banyak pimpinan yang tidak menindak temannya sendiri, yang membuat fitnah dan tidak menindak anak buahnya," katanya.
Sehubungan dengan itu, guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu berjanji tidak akan menambah jumlah kegagalan dalam penegakkan hukum di tanah air. Dia akan bertindak tegas kepada hakim dan para pejabat MK bila terbukti terlibat.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, menyatakan bahwa saat ini para hakim MK bersemangat menunggu diperiksa oleh Tim Investigasi
BERITA TERKAIT
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024