Hakim MK Siap Masuk Penjara
Rabu, 03 November 2010 – 03:33 WIB
"Saudara lihat sendiri penegak hukum gamang, kalau anak buah membongkar nanti kena (pejabat) ini. Tidak akan selesai kalau begini. Saya ungkap teman sendiri, anak buah sendiri ke penjara kalau memang melakukan itu (menerima suap)," ujarnya.
Mahfud mengatakan, ada pimpinan lembaga negara yang memberi perlindungan kepada anak buahnya yang bersalah, hanya karena alasan demi nama baik institusi. Dengan demikian, katanya, kasusnya diselesaikan di internal saja.
Tapi di MK, kata Mahfud, dirinya akan memberi contoh yang tegas. "Yaitu dengan tidak melindungi orang yang terbukti menerima suap," ucapnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, menyatakan bahwa saat ini para hakim MK bersemangat menunggu diperiksa oleh Tim Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Warga Banjarmasin Diingatkan Siaga Hadapi Banjir Karena Rob
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi